Layanan

Berita Terkini

Pengumuman

Tebu Kayan

Jangan lupa Besok Tunggu Kami Di Tebu Kayan ♥️🙏🏻 #dpmptspkabupatenbulungan...

Selengkapnya

Meningkatkan Investasi

6 Strategi yang harus kami lakukan untuk meningkatkan Investasi di Kabupaten Bulungan.

Kanal Pengaduan

Haloo sobat DPMPTSP. Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Perizinan kepada masyarakat, maka silahkan melayangkan pengaduan melalui kanal layanan pengaduan yang telah disediakan.

Pojok Baca Digital

Pojok Baca Digital (Pocadi) ini adalah satu fasilitas yang disiapkan MPP Kabupaten Bulungan bekerjasama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bulungan.

LKPM

LKPM disampaikan setiap 3 (tiga) bulan. Bagi sobat DPMPTSP yang belum tau apa itu LKPM. (Lihat di sini)

Indeks Kepuasan Masyarakat

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasaan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.

Yang Sering Ditanyakan

Persyaratan apa yang perlu disiapkan untuk mendaftar/memperoleh akun perizinan ?
  1. Untuk mendaftar/memperoleh akun perusahaan/badan usaha, siapkan dokumen/data
    • Nomor NPWP Perusahaan
    • Nama Perusahaan/Badan Usaha
    • Alamat Email Perusahan/Pemilik Perusahaan
    • Nomor Telepon Perusahaan/Pemilik Perusahaan
  2. Untuk mendaftar/memperoleh akun perorangan, siapkan dokumen/data
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nomor Kartu Keluarga (KK)
    • Nama pemohon
    • Alamat email pemohon
    • Nomor telepon pemohon
Apa bedanya akun perusahaan dengan akun perorangan ?
  • Akun perusahaan dikhususkan untuk mengajukan dan memproses perizinan yang berhubungan dengan aktivitas perusahaan/badan usaha
  • Akun perorangan dikhususkan untuk mengajukan dan memproses perizinan/non perizinan yang berhubungan dengan individu pemohon atau badan usaha yang berbentuk perorangan
Dimana saya dapat meminta bantuan untuk mengakses OSS ?

Pemohon berhak mendapatkan fasilitas layanan berbantuan berupa pendampingan OSS di  DPMPTSP KABUPATEN BULUNGAN atau Pendampingan OSS di Kantor DPMPTSP Kabupaten/Kota masing-masing. Pemohon perlu membawa Kartu Identitas berupa KTP (untuk WNI) serta dokumen-dokumen perusahaan pendukung lainnya.

Apakah NIB itu dan apa fungsinya ?

Sebelum memulai usaha, setiap pemohon yang akan melakukan kegiatan berusaha di Indonesia wajib untuk mengajukan perizinan dasar, yaitu suatu kegiatan pendaftaran berusaha atau investasi untuk kemudian memperoleh Nomor Induk Berusaha yang disingkat dengan “NIB” sebagai Perizinan Dasar. Nomor Induk Berusaha (NIB), juga dapat berfungsi sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Importir), dan juga Akses Kepabeanan.

Apa yang dimaksud dengan OSS ?

Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Perizinan Berusaha adalah pendaftaran yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan dan diberikan dalam bentuk persetujuan yang dituangkan dalam bentuk surat/keputusan atau pemenuhan persyaratan dan/atau Komitmen.

Peta Kantor

Loading